Kejari Tulangbawang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi APBT Panaragan

    Kejari Tulangbawang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi APBT Panaragan
    Tim Penyidik Pidsus Kejari Tulangbawang dan dua tersangka korupsi APBT Panaragan, Tubaba. Fhoto: Istimewa.

    TULANGBAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang (Tuba) melalui Tim bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi.

    Penetapan dua tersangka penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran dan belanja tiyuh (APBT) Panaragan, Kabupaten Tulangbawang Barat tahun anggaran 2021.

    Kasi Intel Kejari Tulangbawang, Leonardo Adiguna, SH., MH mengatakan, Dua tersangka korupsi itu FAE (40) menjabat Kepala Tiyuh Panaragan T.A. 2021 dan EP (29) Sekertaris Tiyuh Panaragan T.A. 2021.

    Dia menuturkan, Penahan tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor: PRINT – 01 /L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor: PRINT – 02 / L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022.

    “Perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan APBT Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2021 dengan dugaan nilai kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 455.846.175 (empat ratus lima puluh lima juta delapan ratus empat puluh enam ribu seratus tujuh puluh lima rupiah) atau setidak tidaknya dalam jumlah tersebut, ” tulis Leo dalam siaran persnya, Rabu (15/06/2022).

    Dia menyebut, Setelah ditetapkan tersangka kedua pejabat tiyuh itu akan dilakukan penahanan oleh tim penyidik Pidsus pada Kejaksaan Negeri Tulangbawang di Rumah Tahanan Negera Polres Menggala dan di Rumah Tahanan Kelas IIB Menggala.

    Tulangbawang Lampung
    Sumarno

    Sumarno

    Artikel Sebelumnya

    Launching Tahapan Pemilu Serentak 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Tulangbawang Hadiri HUT Apkasi di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Dukungan Ketua Muslimat NU Picu Isu Politik Balas Dendam
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami